Rabu 13 Jul 2022 17:19 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Yogyakarta Minta Masyarakat Taat Prokes

Setelah mendapatkan vaksin, warga juga disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Tempat tes rapid antigen sepi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tempat tes rapid antigen sepi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (19/5/2022). Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau boster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT PCR atau rapid tes Antigen pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022 kemarin. Namun, bagi penumpang yang baru vaksin pertama atau belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal ini mengingat kasus Covid-19 yang naik dalam beberapa hari terakhir di DIY, termasuk di Kota Yogyakarta."Mari terus perketat protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah.

Lana juga meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis lengkap, termasuk vaksin booster. Vaksinasi ini, katanya, penting dilakukan utamanya untuk menekan Covid-19 yang saat ini berdasarkan data harian mengalami kenaikan, meskipun masih fluktuatif.

Baca Juga

Setelah mendapatkan vaksin, warga juga disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan jika mengalami gejala-gejala Covid-19. Misalnya munculnya gangguan seperti gangguan saluran pernafasan. "Sehingga, vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua) ditambah booster akan terbentuk badan yang kuat dan sehat," ujar Lana.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga menggenjot pemberian vaksin booster ini. Pasalnya, mulai 17 Juli nanti diberlakukan wajib vaksin booster untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.   

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 DIY, penambahan kasus baru dalam beberapa hari terakhir naik meski masih fluktuatif. Namun, di beberapa hari penambahan kasus Covid-19 di atas 20 kasus per hari.

Bahkan, pada 12 Juli kemarin penambahannya mencapai 32 kasus baru. Puluhan kasus tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota se-DIY, dengan tertinggi tercatat di Kabupaten Sleman yakni 12 kasus.

Disusul Kota Yogyakarta yang menyumbang 11 kasus, Kabupaten Bantul menyumbang tujuh kasus. Sedangkan, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul masing-masingnya menyumbang satu kasus.

Penambahan puluhan kasus tersebut menjadikan total kasus di DIY mencapai 221.196 kasus. Sementara, untuk positive rate harian per 12 Juli kemarin berada di angka 1,97 persen.

"Pada 12 Juli juga dilaporkan tambahan enam kasus sembuh, dengan total kasus sembuh menjadi 214.938 kasus. Untuk kematian Covid-19 dilaporkan nihil," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement