Rabu 13 Jul 2022 18:59 WIB

Ketua RT tak Diberi Tahu Soal Kejadian Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Seno baru tahu informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7/2022).

Red: Andri Saubani
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengaku belum menerima laporan terkait penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Ia pun mengaku menyesalkan tidak diajak berkoordinasi oleh pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan di TKP.

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang. Dia mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7/2022).

Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa pun pada hari kejadian.

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT. Bahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propamusai kejadian penembakan tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh kompleks bukan hanya jaga pintu," tuturnya.

Mabes Polri sebelumnya mengungkapkan, insiden aksi saling tembak sampai mati antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022) berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah isteri Irjen Polisi Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir Polisi (Brigpol) J yang berujung kematian.

“Dari keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, dan melecehkan istri Kadiv Propam, dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam,” begitu kata Dedi dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

In Picture: Polisi Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam">Olah TKP Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

photo
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement