Kamis 14 Jul 2022 05:47 WIB

Pengamat: Bawaslu Perlu Periksa Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Bawaslu dapat telusuri penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye dan politik uang

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat diwawancarai wartawan.
Foto: Republika/Febryan.A
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat diwawancarai wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ray Rangkuti memandang perlu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasanyang juga Menteri Perdagangan. Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray, Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang. "Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak gorengatau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan, bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

Baca juga : Viva Yoga: PAN Tidak akan Ganggu Kinerja Zulkifli Sebagai Mendag

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yaknipertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya. Dia menegaskan, bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Oleh karena itu, dia berharap, bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Pada hari Ahad (10/7/2022) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement