REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat meminta Rusia untuk segera membebaskan warga Ukraina yang dipaksa keluar dari negara asal mereka. AS merujuk pada laporan bahwa Moskow menempatkan anak-anak Ukraina untuk diadopsi dan ribuan lainnya "menghilang".
"Pemindahan dan deportasi orang-orang yang dilindungi secara tidak sah merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil dan merupakan kejahatan perang," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Rabu (13/7/2022).
Dalam sebuah pernyataan, Blinken mengatakan laporan itu mengindikasikan bahwa Moskow "sengaja memisahkan anak-anak Ukraina dari orang tua mereka dan menculik yang lainnya dari panti asuhan sebelum menempatkan mereka untuk diadopsi di Rusia". Rusia juga dituding "menahan atau menghilangkan ribuan warga sipil Ukraina yang tidak lulus 'filtrasi'.