Kamis 14 Jul 2022 12:20 WIB

Kemenag Susun Roadmap Gerakan Literasi Zakat Wakaf Nasional

Ini diharapkan akan menjadi rujukan untuk mewujudkan harmonisasi program

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, menggelar Rapat Teknis Penyusunan Roadmap Gerakan Literasi Zakat Wakaf Nasional. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Indonesia (PTKI) di Jakarta, Senin-Rabu (11-13/7/2022).
Foto: Bimas Islam Kemenag
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, menggelar Rapat Teknis Penyusunan Roadmap Gerakan Literasi Zakat Wakaf Nasional. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Indonesia (PTKI) di Jakarta, Senin-Rabu (11-13/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, menggelar Rapat Teknis Penyusunan Roadmap Gerakan Literasi Zakat Wakaf Nasional. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Indonesia (PTKI) di Jakarta, Senin-Rabu (11-13/7/2022). 

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditzawa, Wida Sukmawati menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas dalam bidang tata kelola zakat dan wakaf. 

"Dengan adanya roadmap tentang literasi zakat dan wakaf secara nasional, diharapkan akan menjadi rujukan untuk mewujudkan harmonisasi program secara menyeluruh," ungkap Wida, Rabu (13/7/2022). 

Wida mengatakan, penyusunan roadmap ini juga merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem zakat dan wakaf dengan sejumlah stakeholder terkait. Di antaranya, harmonisasi penguatan literasi wakaf uang dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, pengaruh literasi zakat dan wakaf terhadap pembangunan nasional, serta penyusunan kurikulum Agama Islam terkait zakat dan wakaf di PTKI. 

"Hal ini dilakukan karena masih adanya gap yang sangat besar antara potensi zakat dan wakaf dengan realisasi capaian yang telah dihimpun sejauh ini," tutupnya.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai narasumber dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kemendikbud, dan Direktorat PTKI. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement