Kamis 14 Jul 2022 12:56 WIB

HUT ke-15 BWI, Kemenag: Terus Majukan Perwakafan Indonesia

Diharapkan BWI terus memajukan perwakafan Indonesia.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M Fuad Nasar mengucapkan selamat milad ke-15 kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 13 Juli 2022.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M Fuad Nasar mengucapkan selamat milad ke-15 kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 13 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M Fuad Nasar mengucapkan selamat milad ke-15 kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 13 Juli 2022. Fuad berharap, BWI terus memajukan perwakafan Indonesia.

“Selamat milad ke-15 BWI. Semoga dalam usianya yang genap 15 tahun, selalu memberikan manfaat terbaik terhadap pemajuan gerakan wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat Indonesia,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Ia mengatakan, BWI bersama Kemenag perlu terus melakukan langkah strategis untuk mengembangkan perwakafan di Tanah Air, seperti penguatan ekosistem perwakafan secara nasional, peningkatan kompetensi nazhir wakaf, pengamanan aset, sosialisasi, dan edukasi wakaf kepada generasi muda. 

“BWI dan Kemenag punya andil dan peran dalam pembinaan tata kelola wakaf yang baik di negara kita serta menjaga kepercayaan umat terhadap praktik perwakafan, termasuk pengelolaan wakaf uang melalui instrumen keuangan syariah,” ujarnya.

Fuad mengungkapkan, BWI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

“BWI dibentuk bukan untuk mengambil alih aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nazhir (pengelola aset wakaf) yang sudah ada. Namun, BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan produktif agar lebih bermanfaat kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement