REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ilham Lukmanul Hakim, Pengajar di Panti Asuhan Muhammadiyah Cianjur
اْلحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيْدًا أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّاللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Puji syukur kita panjatkan atas segala nikmat yang telah Allah karuniakan. Karunia yang tak henti Allah limpahkan pada hamba-hambanya, terlebih kepada mereka yang taat berserah diri kepada Allah. Shalawat dan salam tercurah atas uswatun hasanah umat manusia, tak lain ialah Rasulullah Muhammad saw. Yakni laki-laki pilihan Allah yang telah membimbing kita dari tepi jurang yang gelap, menuju cahaya iman dan takwa.
Hadirin sidang jumah rahimakumullah
Rasulullah pernah bersabda bahwa setiap orang itu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Baik kepemimpinan berupa jabatan formal seperti pada pemerintahan dan lembaga-lembaganya, maupun kepemimpinan informal seperti ayah terhadap anak isterinya. Keduanya memiliki satu persamaan, yakni tanggung jawab. Semakin tinggi jabatan yang dimiliki, semakin besar juga tanggung jawab yang ditanggung.
Para ibu kita yang mulia pernah diingatkan oleh Allah swt dalam QS al-Ahzab 33 : 30
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ يُّضٰعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا ۔
“Wahai istri-istri Nabi! Barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu, mudah bagi Allah. “
Buya Hamka mengatakan dalam tafsirnya bahwa akibat dari kedudukan yang tinggi ialah tanggung jawab yang berat. Seorang budak perempuan boleh hanya berbaju hingga tertutup di antara pusat dengan lutut, tetapi seorang perempuan merdeka, yang boleh terbuka hanya muka dan kedua telapak tangan. Hukuman seorang budak hamba sahaya jika dia dihukum dera, hanya separuh dari hukum yang harus diterima oleh orang yang merdeka.
Nabi adalah manusia biasa yang mendapatkan wahyu, sedangkan isteri-isteri Nabi adalah wanita-wanita biasa yang bersuami seorang Nabi. Keadaannya sebagai isteri Nabi menjadikan mereka apabila melakukan perbuatan keji mendapat hukuman yang dilipat gandakan dua kali. Hal demikian tak lain disebabkan kepada para ibu dari orang-orang beriman itulah manusia akan mengambil percontohan. Dari lisan-lisan mereka pulalah pelajaran-pelajaran akan kehidupan keluarga Nabi dituturkan hingga sampai pada umat hari ini.
Setiap orang tidak boleh berbuat curang. Namun apabila kecurangan itu dilakukan oleh seorang hakim, maka dia telah melakukan dua kesalahan sekaligus. Yakni kesalahan atas dirinya sendiri, dan kedua kesalahan atas jabatan yang miliki. Seorang hakim yang berbuat curang berarti ia telah mengambil tindakan yang berkebalikan dengan fungsi jabatan yang ia miliki, yakni berlaku adil.