Korban SPI Bertambah Delapan Orang
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Korban SPI Bertambah Delapan Orang (ilustrasi). | Foto: ABC News
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Jumlah korban dalam kasus yang dilakukan sekolah SPI (inisial) terus bertambah. Terbaru, ada delapan laporan baru yang diterima Polda Jatim dan Polres Batu, Kamis (14/7/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, satu per satu korban eksploitasi ekonomi terus beran melaporkan diri. Mereka melaporkan kasus ini melalui hotline yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. "Dan sampai hari ini (Kamis, 14 Juli 2022) bertambah delapan orang sehingga total menjadi 14 orang," laga Dirmanto.
Menurut Dirmanto, sebelumnya sudah ada enam orang yang telah berani melapor ke kepolisian. Mereka mengaku sebagai korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan sekolah SPI.
Terbaru, kepolisian menerima laporan ada delapan korban yang mengalami hal serupa. Jumlah ini terdiri atas lima orang yang mengadu pada 12 Juli 2022. Sehari berikutnya, ada dua pengaduan lalu pada 14 Juli terdapat satu korban yang merasa dirugikan terkait eksploitasi ekonomi.
Dari laporan yang diterima melalui hotline ini, kata dia, ada berbagai macam pekerjaan yang diadukan oleh korban. Pengadu per 12 Juli dengan inisial EE sebagai alumnus SPI angkatan 7 mengaku acap diminta membersihkan sungai. Dia juga mengatakan selalu diminta mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah serta menjadi sales competition.
Kemudian ada juga pengadu STHN sebagai alumnus SPI angkatan 11. Bentuk eksploitasinya berupa mengelola kampung kids sebagai tour guide. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu di sana.
"Ada juga yang lainnya, seperti KTU, angkatan 9 dan IA seorang perempuan namun IA tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," jelas dia.
Menurut Dirmanto, 14 orang korban eksploitasi ekonomi yang melapor merupakan alumni sekolah SPI. Selanjutnya, pihak kepolisian masih menerima laporan melalui hotline yang telah disediakan pihak kepolisian. Polres Batu juga masih membuka hotline dengan nomor 082328031328.