Kamis 14 Jul 2022 19:25 WIB

Harga Rumah di Jabodetabek Diprediksi Naik Rp 100 Juta per Tahun

Saat ini harga rumah tapak mencapai Rp 13,276 juta per meter persegi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. ilustrasi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah.com Indonesia Property Market Index mengungkap tingkat kenaikan harga yang lebih besar di wilayah Jabodetabek yakni area Cinere di Kota Depok. Saat ini harga rumah tapak mencapai Rp 13,276 juta per meter persegi. 

Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan dua tahun ke depan diperkirakan harganya bisa mengalami kenaikan dalam kisaran 15 jutaan per meter persegi atau harga rumah yang tadinya sebesar Rp 700 juta bisa naik 100 jutaan dalam waktu dua tahun.

Baca Juga

Menurutnya tingkat kenaikan harga hunian di atas laju purchasing power bagi kebanyakan pencari rumah, sehingga menjadi masalah bersama yang perlu dicari solusinya. Apalagi berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan sebesar 12,75 juta dimana angka tersebut belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan sekitar 700 ribu-800 ribu per tahunnya.

"Sebagai salah satu solusi, pemerintah telah menawarkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP sebagai dukungan likuiditas pembiayaan bagi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Marine, Kamis (14/7/2022).

Sebanyak 178,728 unit rumah subsidi berhasil disalurkan sepanjang 2022 dengan peningkatan jumlah dan nilai subsidi setiap tahunnya. Namun, program hilir melalui subsidi angsuran rumah ini idealnya diiringi juga dengan berbagai kebijakan dan program lain di hulu agar pemerintah dapat membantu penyediaan hunian secara lebih menyeluruh.

Selain itu, besarnya subsidi angsuran KPR melalui program FLPP yang jika dirata-rata mencapai Rp 110 juta per transaksi adalah angka yang cukup besar jika dibanding harga rumah subsidi yang maksimal senilai Rp 160 juta. Besarnya subsidi angsuran ini tidak lepas dari tingginya suku bunga KPR di Indonesia dibanding negara lain.

Meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia telah berada di level 3,5 persen sejak Februari 2021 hingga Juni 2022 namun saat ini suku bunga KPR masih ada di kisaran 7,9 persen. Pemerintah perlu melihat kebijakan finansial secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya membantu penyediaan perumahan.

"Selain program di hilir seperti subsidi angsuran dalam program FLPP, idealnya kebijakan di hulu juga mendapat perhatian. Tingginya harga lahan perlu intervensi dari pemerintah baik secara langsung dengan menyediakan hak guna lahan, ataupun bentuk intervensi lain terhadap penyediaan lahan," ucap Marine.

Pemerintah juga perlu menegaskan kembali tentang payung hukum yang dapat memberi rasa aman, preferensi dan insentif terhadap perumahan vertikal atau rumah susun. Temuan Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2022, mengungkap bahwa hanya ada dua persen responden yang menjadikan apartemen sebagai pilihan utama ketika mempertimbangkan untuk membeli hunian dalam waktu satu tahun ke depan.

Rendahnya minat responden tidak mempertimbangkan untuk membeli apartemen disebabkan dua alasan utama yaitu pertama nilai lebih harga yang sama dengan membeli rumah tapak dan alasan kedua adalah ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi. Rendahnya minat terhadap apartemen ini cukup mengkhawatirkan di tengah semakin terbatasnya lahan dan kemampuan untuk membeli.

"Menjadikan apartemen sebagai pilihan yang menarik bagi pencari rumah adalah Pekerjaan Rumah bagi segenap industri properti dan pemerintah. Keengganan dan kekuatiran pencari rumah harus dijawab dengan kepastian, rasa aman, dan pilihan produk yang tepat. Mengingat keterbatasan lahan, tugas ini makin mendesak untuk segenap pemangku kepentingan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement