Kamis 14 Jul 2022 18:50 WIB

Polisi Ciduk Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah

Masih ada tersangka lainnya lagi yang juga merupakan pejabat BPN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta berinisial PS. Dia diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sundit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB.  "Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement