REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas memasang spanduk larangan pengoperasian dan penyewaan skuter serta sepeda listrik di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (14/7/2022).
Pemkot Yogyakarta sedang membahas sanksi bagi operasional skuter listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih Yogyakarta. Hal ini menyikapi masih maraknya penyewaan maupun pemakaian skuter listrik oleh wisatawan meski Pemda DIY telah resmi melarang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY.