REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang kakek dan cicitnya meninggal dunia setelah hanyut terbawa aliran sekitaran sungai Pancoran Tujuh RT 06 RW 02, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (14/7/2022). Kedua korban ditemukan di pinggiran sungai di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu.
''Telah terjadi dua orang hanyut terbawa air sungai dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami.
Peristiwa naas itu terjadi di sekitaran sungai Pancoran Tujuh RT 06 RW 02 Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang. Menurut Zulkarnaina, kejadian diawali dari saat hujan deras pada pukul 15.30 WIB. Di mana tiba-tiba anak yang bernama Fadlan (4 tahun) jatuh ke aliran sungai.
Selanjutnya, sang Kakek Omay Komarudin (68) bermaksud berusaha menolong, namun malah terbawa arus sungai Pancoran Tujuh. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Babrakan Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu.
"Di mana jenazah pertama ditemukan kakeknya dan disusul cicitnya," kata dia.
Kedua korban yang meninggal tersebut beralamat Jalan Pemuda I Gang Hikmat II/ Jalan Baru Citamiang Cikondang RT.006/002 Kelurahan Citamiang, Citamiang Kota Sukabumi. Saat ini, jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum lebih lanjut.
Kepala Polsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja mengatakan, petugas kepolisian dan petugas lainnya langsung dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban. Di mana kedua korban ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian tenggelam.