Kamis 14 Jul 2022 21:30 WIB

Polisi Terima Pengaduan Eksploitasi Ekonomi Anak di SPI Kota Batu

Polda Jatim menerima pengaduan soal kasus eksploitasi ekonomi anak di SPI Kota Batu.

Ilustrasi. Polda Jatim menerima delapan pengaduan terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sejak pertama membuka hotline pengaduan pada Senin (11/7/2022).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Polda Jatim menerima delapan pengaduan terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu sejak pertama membuka hotline pengaduan pada Senin (11/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima delapan pengaduan terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Polda Jatim menerima pengaduan tersebut sejak pertama membuka hotline pengaduan pada Senin (11/7/2022).

"Sampai hari ini ada delapan orang yang mengadu melalui hotline. Sebelum dibuka, sudah ada enam orang korban. Jadi total korban eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan di Sekolah SPI menjadi 14 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Korban pertama yang mengadu ke Polda Jatim via hotline adalah perempuan berinisial EE. Alumnus SPI angkatan ke-7 itu mengaku disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition.

"Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola 'Kampung Kids' sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan makan kalau ada tamu di sana," ucapnya.

Korban selanjutnya yang mengadu adalah inisial KTU, alumnus angkatan ke-9 SPI. Ada juga perempuan berinisial IA yang pernah bersekolah di SPI, tetapi tidak sampai lulus, yang bentuk eksploitasinya adalah membangun "Kampung Kids".

"14 orang korban merupakan alumnus SPI. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Delapan orang ini rencananya segera kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Dirmanto menyatakan, Polda Jatim akan terus membuka dan menerima pengaduan soal kasus eksploitasi ekonomi anak melalui hotline pada nomor telepon 0895343777548. "Kami juga membuka di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328," kata dia.

Polda Jatim telah memeriksa 12 titik pada saat melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendapatkan sejumlah dokumen. Salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008 hingga 2010.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement