Kamis 14 Jul 2022 21:32 WIB

Aparat Gabungan Hingga Ojol di Sukabumi Deklarasi Keselamatan Berlalulintas

Program keselamatan berlalulintas yang akan digelar selama empat hari ke depan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Aparat gabungan dan elemen masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi melakukan apel deklarasi program keselamatan berlalulintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022). Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas.
Foto: istimewa
Aparat gabungan dan elemen masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi melakukan apel deklarasi program keselamatan berlalulintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022). Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aparat gabungan dan elemen masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi melakukan apel deklarasi program keselamatan berlalulintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022). Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas.

Apel deklarasi itu dihadiri ratusan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan sejumlah komunitas masyarakat yang terdiri dari Pokdar (kelompok sadar) Kamtibmas, dan pengemudi ojeg online (ojol). Kegiatan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota tersebut dilakukan dalam rangka implementasi "Art Policing" untuk mendukung kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas) menuju Indonesia tangguh, Indonesia Tumbuh.

Baca Juga

" Deklarasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis. Selepas apel dilakukan pula sosialisasi keselamatan berlalulintas ke jalanan oleh petugas gabungan.

Menurut Zainal, soal keselamatan berlalulintas menjadi perhatian kepolisian dalam hal pengelolaan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas. Khususnya untuk menghidupkan kembali perhatian dan kepedulian terhadap unsur keselamatan dan keamanan di jalan raya.

Zainal menerangkan, program keselamatan berlalulintas yang akan digelar selama empat hari ke depan tersebut akan diimbangi dengan kegiatan penegakan hukum. Terutama ditujukan terhadap pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.

" Kegiatan ini kami gagas yang ditindak lanjuti dengan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif yang diimbangi dengan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berdampak langsung terhadap terjadinya kecelakaan lalulintas," ungkap Zainal. Kegiatan preemtif dan preventif tersebut akan dilakukan selama empat hari mulai dari 14 hingga 18 Juli 2022 untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program ini.

Zainal mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program tersebut. Hal ini karena merupakan kebutuhan dan keperluan bersama untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menambahkan, program keselamatan berlalulintas yang digagas Polres Sukabumi Kota merupakan program humanis untuk membentuk peradaban yang bagus dalam rangka mewujudkan tata Kota yang lebih baik. " Ini suatu program yang sangat humanis dari kepolisian yang tadinya langsung ditindak tapi sekarang dilakukan secara preventif,'' imbuh dia.

Termasuk kepada media juga bisa mensosialisasikan bagaimana kota ini tertata dengan baik. Intinya akam menjadi suatu peradaban yang bagus apabila lalulintasnya tertib, lancar dan aman.

" Tidak hanya di lapangan tapi akan sosialisasi ke sekolah-sekolah, disana kita juga hadirkan Kepala Dinas Pendidikan supaya program ini tersosialisasikan kepada anak-anak milenial,'' cetus Andri. Sehingga mereka mematuhi ketertiban, kelancaran lalulintas dengan baik.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement