Kamis 14 Jul 2022 21:32 WIB

Polsek Tanjung Priok Kantongi Identitas Pembunuh Sadis di Kebon Bawang

Korban sempat mencoba kabur dari pelaku, namun tidak berhasil.

Ditangkap polisi (ilustrasi).
Ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polisi mengantongi identitas pembunuh sadis bermotif pencurian dengan kekerasan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, pada Selasa (13/7) dini hari. Salah satu pelaku ditangkap berinisial NI

"Setelah kami mengidentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku kedua udah kami peroleh. Satu tersangka yang sudah diamankan, inisial NI (17)," kata Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin di Jakarta Utara, Kamis.

Baca Juga

Yamin menjelaskan, korban berinisial YJ (29), asal Kuningan, Jawa Barat, saat baru tiba rumah indekos di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, menjelang pukul 04.00 WIB. Korban diduga ditikam dengan senjata tajam oleh rekan NI yang kini masih buron.

"Pelaku kedua sebagai eksekutor sudah kami kantongi identitasnya. Nama, ciri-cirinya, sedang kami lakukan pengejaran," kata Yamin.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu (13/7).

Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku. Namun masih saja dikejar hingga ditikam berulang kali.Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai peristiwa tersebut.

Yamin menambahkan, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menikam korban YJ ditemukan di kediaman tersangka NI (17), berikut jaket tudung (hoodie) warna hitam dan topi yang digunakan saat beraksi.Pada saat kejadian, tersangka NI dan rekannya merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban.

"Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil yakni uang dan ponsel. Uang sekitar Rp400.000," kata Yamin.

NI pun diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu malam (13/7), kurang lebih 12 jam setelah kejadian."Mohon doanya pelaku kedua segera tertangkap," kata Yamin.

Selanjutnya, NI kini mendekam di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement