REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Hanya tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dia menuturkan, skema KPBU selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana.
"Untuk itu ke depannya dapat dilakukan secara cepat dan simple, oleh karena itu perlu adanya lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana, sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)," kata Herry dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).
Herry menyampaikan resilient infrastructure dan financing di dalam KPBU konsepnya adalah sirkular. Dia menjelaskan. KPBU sebagai alat yang sifatnya sudah sirkular untuk dapat menciptakan resilient infrastructure.
“Karena KPBU sifatnya sirkular maka tidak bisa parsial, ke depannya diperlukan scale up terhadap ekosistem yang ada di dalam KPBU,” tutur Herry.
Wakil Menteri (Wamen) Keuangan Suahasil Nazara menyoroti pembangunan infrastruktur dalam kaitannya dengan pembangunan jangka menengah-panjang. Suahasil menuturkan pembangunan infrastruktur diperlukan terobosan pembiayaan.
“Lebih spesifik lagi terkait dengan risiko yang muncul dalam pembangunan infrastruktur harus acceptable bagi investor,” tutur Suahasil.