Kamis 14 Jul 2022 22:55 WIB

Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan 

Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama 11 jam sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.

Red: Ratna Puspita
Roy Suryo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya selama 11 jam. Roy Suryo yang tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB baru selesai pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB.

"Kami memang datang agak pagi jam 10 meski pemeriksaannya agak siang. Alhamdulillah, saya didampingi Pitra dan tim. Kita sudah menjalankan undangan dari PMJ (Polda Metro Jaya) yang kemudian saya selaku saksi," kata Roy Suryo di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Dia mengaku dicecar 38 pertanyaan terkait dengan kasus meme stupa Candi Borobudur tersebut. "Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan," ujar Roy.

Roy meminta agar masyarakat tidak berasumsi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjeratnya dan meminta menunggu hasil pengungkapan kepolisian. "Enggak usah berasumsi biar hasilnya dari PMJ. Saya hanya sampaikan apa yang seharusnya disampaikan dan diketahui," tutur Roy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement