REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG — Dalam konferensi di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, pada Kamis (14/7/2022), sebanyak 45 negara menyatakan komitmen dukungannya untuk Ukraina dengan menandatangani deklarasi politik. Mereka berjanji akan mengoordinasikan investigasi terhadap dugaan kejahatan perang Rusia terhadap Ukraina.
Negara-negara tersebut ialah negara-negara Uni Eropa serta Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Australia. Mereka juga menjanjikan 20 juta dolar AS (sekitar Rp 300 miliar lebih) untuk membantu ICC serta kantor kejaksaan di Ukraina dan upaya dukungan PBB.
Bantuan dan dukungan itu datang setelah adanya serangan rudal Rusia ke Ukraina yang menewaskan warga sipil, jauh dari garis depan perang. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan di konferensi internasional itu bahwa rudal Rusia telah menyerang dua pusat komunitas di barat Ukraina, menewaskan 20 orang, termasuk tiga anak.
"Hari ini di pagi hari, rudal Rusia menghantam kota kami Vinnytsia, kota biasa yang damai. Rudal jelajah, menghantam dua fasilitas publik, rumah hancur, pusat medis hancur, mobil dan trem (terbakar)" kata Zelensky, dikutip Reuters, Kamis (14/7/2022).