REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyegelan dan tidak diizinkannya masuk siswa Sekolah Eka Wijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjadi lantaran konflik internal terkait sengketa. Oleh karena itu, aparat setempat akan melakukan upaya mediasi antara pihak yang bersengketa.
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyona Putra, mengatakan mediasi tersebut akan diupayakan selama dua hingga tiga hari ke depan. Sehingga sekolah diliburkan sementara sampai Senin (18/7).
Ia menjelaskan, pihak yang bersengketa merupakan saudara kandung berinisial S dan T. Dimana ayah dari keduanya merupakan ketua yayasan atau pemilik sekolah tersebut. “Namun, setelah beliau meninggal, pengelolaan sekolah tersebut dipercayakan kepada saudara T. Nah, dari pihak S ini merasa keberatan sebagai anak pertama, dia ingin punya andil juga di dalam sekolah tersebut,” kata Adhimas melalui telepon selulernya, Kamis (14/7).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, S yang merupakan saudara tertua merasa tidak diajak komunikasi terkait dengan pengelolaan sekolah tersebut. Sehingga ia melakukan penyegelan secara sepihak pada Kamis (14/7).
Oleh karena itu, Forum Konunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong akan mencoba memfasilitasi pertemuan antar kedua saudara tersebut dan ibunya. Serta mencarikan jalan tengahnya.
“Makanya saya dorong ke restorasi justice dulu karena ini memang masalah keluarga. Cuma karena melibatkan sekolah yang di situ ada siswa jadi bisa merembet kemana-mana. Jadi untuk penyelesaiannya kita dorong untuk kekeluargaan,” pungkasnya.