REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK --Sebanyak 132 ekor ternak sapi dan kerbau milik masyarakat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku ( PMK). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat di Lebak, Jumat (15/7/2022) mengatakan jumlah hewan ternak besar yang terjangkit positif PMK sebanyak 428 ekor. Terdiri atas sapi 253 ekor dan kerbau 175 ekor dengan pemilik 43 peternak yang tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Karanganyar, Sajira, Muncang, Wanasalam dan Cipanas.
Dari 428 ekor ternak besar itu, hingga 14 Juli 2022 dilaporkan sebanyak 132 ekor sembuh, 266 ekor belum sembuh, 23 ekor mati, 7 ekor dipotong paksa. Sedangkan, kata dia, hewan ternak yang sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 140 ekor.
Karena itu, pihaknya mengoptimalkan pengobatan dan vaksinasi agar hewan ternak besar yang terjangkit PMK sembuh. "Kami minta petugas kesehatan hewan di lapangan agar terus memantau perkembangan ternak yang belum sembuh dari PMK itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, hewan ternak yang sembuh sebanyak 132 ekor terdiri dari sapi 119 ekor dan kerbau 13 ekor. Kemungkinan besar angka kesembuhan itu terus bertambah, karena kini dioptimalkan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan tersebut.
Saat ini, kata dia, ternak yang belum sembuh sebanyak 266 ekor terdiri dari sapi 117 ekor dan kerbau 149 ekor dalam kondisi dilakukan isolasi. "Kami optimistis hewan ternak yang belum sembuh dari PMK dipastikan semua sembuh, " katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kardi (55) pemilik ternak warga Muncang Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang setelah sapi miliknya sebanyak tiga ekor sembuh dari PMK setelah dilakukan pengobatan dan vaksinasi oleh petugas kesehatan hewan setempat. "Kami baru kali pertama sapi miliknya itu terserang PMK , namun beruntung kembali sembuh," katanya.