Jumat 15 Jul 2022 09:41 WIB

Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Dorong Penguatan Prinsip Tata Kelola

Corporate Governance Forum OJK menandai langkah penting dalam bidang tata kelola

 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum yang merupakan side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali, Kamis (14/7/2022).
Foto: OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum yang merupakan side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali, Kamis (14/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.  

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum yang merupakan side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Bali, Kamis (14/7/2022). 

Baca Juga

“Corporate Governance Forum yang kita selenggarakan sore ini menandai langkah penting dalam bidang tata kelola karena membahas penggabungan isu-isu seperti keberlanjutan dan teknologi digital ke dalam prinsip-prinsip G20/OECD yang direvisi. Sebagai anggota aktif OECD Corporate Governance Committee, OJK juga senang bisa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ini dan berharap bahwa prinsipprinsip G20/OECD yang lebih baik akan segera diselesaikan,” kata Wimboh, dalam siaran persnya. 

Menurutnya, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul. 

Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD. 

OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi Covid-19 yang merubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat sehingga digitalitasi tidak dapat dihindari. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat Pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan. “Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Menkeu.  

Lebih lanjut Sri Mulyani mengapresiasi seluruh organisasi yang bergabung dalam side event G20/OECD Corporate Governance Forum karena walau dalam keadaan yang sulit dari sisi industri, krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak berkolaborasi untuk memperkuat kemitraan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan dan terus mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik secara sosial dan berkelanjutan. 

Secretary General OECD Mathias Cormann dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi pascacovid-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.  

“Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Mathias. 

Menteri Keuangan Jepang Shunici Suzuki dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap OECD dalam merevisi prinsip tata kelola. “Jepang mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OECD khususnya di Asia dengan masukan yang signifikan dari pemangku kepentingan di kawasan ini. Kami berharap prinsip-prinsip G20 OECD akan berkontribusi bagi perkembangan pasar modal global yang lebih lanjut serta pembangunan kerangka kerja tata kelola perusahaan,” kata Shunichi. 

Agenda OECD Corporate Governance Forum ini dihadiri oleh 120 peserta secara fisik yang terdiri dari beberapa Pejabat Negara seperti Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang dan Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional serta representasi perusahaan, asosiasi dan industri bisnis di Pasar Modal Indonesia. 

Dengan terlaksananya the G20/OECD Corporate Governance Forum diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap perbaikan G20/OECD CG Principles serta menjaga daya saing global dan menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement