Sabtu 16 Jul 2022 00:35 WIB

Mali Tangguhkan Seluruh Rotasi Baru Pasukan Penjaga Perdamaian PBB

Penangguhan penjaga perdamaian berkaitan dengan konteks keamanan nasional

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Pasukan penjaga perdamaian PBB.
Foto: Ured.org
Pasukan penjaga perdamaian PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO - Kementerian Luar Negeri Mali dilaporkan telah mengatakan kepada misi PBB di Mali untuk menangguhkan semua penerbangan yang dijadwalkan untuk merotasi pasukan penjaga perdamaian. Hal ini diumumkan beberapa hari setelah negara Afrika Barat itu menahan 49 tentara dari Pantai Gading yang dikatakan telah tiba di negara itu tanpa izin.

"Untuk alasan yang berkaitan dengan konteks keamanan nasional, pemerintah Mali telah memutuskan untuk menangguhkan, mulai hari ini, semua rotasi kontingen militer dan polisi (Misi PBB ke Mali), termasuk yang sudah dijadwalkan atau diumumkan," kata kementerian luar negeri dalam sebuah surat kepada misi PBB dikutip Aljazirah, Jumat (15/7/2022).

Kementerian mengatakan pihaknya berharap untuk bertemu dengan perwakilan PBB untuk mencari rencana optimal yang memungkinkan untuk memfasilitasi koordinasi dan regulasi rotasi kontingen yang beroperasi di dalam misi PBB. Juru bicara misi PBB Olivier Salgado mengakui surat itu dan mengatakan organisasinya siap untuk segera berdiskusi dengan pihak berwenang Mali.

"Rotasi kontingen misi sangat penting untuk efektivitas operasional dan moral personel berseragamnya," kata Salgado.

"Semuanya harus dilakukan untuk penyelesaian yang mendesak, terutama karena beberapa staf yang bersangkutan seharusnya sudah dibebastugaskan beberapa bulan yang lalu,” tambahnya.

Pemerintah militer Mali yang berkuasa, yang merebut kekuasaan dalam kudeta Agustus 2020, telah berulang kali bentrok dengan banyak mitra tradisionalnya. Ini menyusul sanksi terhadap Bamako, kecaman atas penundaan pemilihan, dan peningkatan kerja sama keamanan Mali dengan kelompok tentara bayaran Wagner Rusia.

Ketika Dewan Keamanan PBB memperbarui misi PBB dalam mandat Mali bulan lalu, pihak berwenang Mali berjanji untuk menentang seruan PBB untuk mengizinkan kebebasan bergerak bagi penjaga perdamaian untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement