Jumat 15 Jul 2022 15:48 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Bandung yang Viral di Medsos Ditangkap

Penyerangan dilatarbelakangi masalah pribadi bukan antargeng motor.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Delapan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kelurahan Cipedes Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu berhasil ditangkap. Akibat peristiwa itu, beberapa orang warga setempat mengalami luka-luka.

"Sudah diamankan dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan para pelaku yang telah ditangkap berinisial SP, RH, AO, RS, CS, AR, DS dan HR. Penyerangan dilatarbelakangi masalah pribadi dan bukan penyerangan antargeng motor. "Pengeroyokan ini hanya masalah pribadi," katanya.

Sebelumnya, Dua rekaman video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang di dua tempat yang berbeda di Kota Bandung terjadi dua hari berturut-turut pada Sabtu (9/7/2022) dan Ahad (10/7/2022) dini hari. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipedes, Sukajadi dan Lengkong.

Pada rekaman video pertama yang telah dilihat, belasan orang mengejar beberapa orang pada Ahad (10/7/2022) dini hari. Mereka beberapa diantaranya mengenakan helm.

Belasan orang tersebut berhasil menangkap seseorang yang dikejar bahkan dikeroyok dan dipukul secara membabi buta. Setelah itu, mereka meninggalkan pemuda yang habis dipukuli.

Sementara itu rekaman video kedua memperlihatkan sekelompok orang yang  tengah nongkrong didatangi oleh sejumlah orang menggunakan sepeda motor. Mereka terlibat percakapan dan tidak lama dari pertemuan itu mereka terlibat perkelahian diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipedes, Kota Bandung, Sabtu (9/7/2022) dini hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement