Jumat 15 Jul 2022 18:08 WIB

Volume Kendaraan di Tol Pondok Aren-Serpong Lampaui Angka Normal Sebelum Pandemi

PT BSD memutuskan tidak menaikkan tarif tol pada 2022

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol ruas Serpong-Pondok Aren, di Gerbang Tol Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten,
Foto: Muhammad Iqbal/Antara
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol ruas Serpong-Pondok Aren, di Gerbang Tol Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten,

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Selama masa pandemi Covid-19 pada dua tahun terakhir, volume kendaraan yang melintas di Tol Pondok Aren-Serpong tercatat mengalami penurunan yang cukup tinggi. Namun, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi, pada 2022 angka volume kendaraan berangsur naik, bahkan melebihi angka normal sebelum pandemi.

"Sebelum pandemi 2019 ada sekitar 87 ribu kendaraan per hari. Pada 2020 volume hanya 67 ribu per hari, penurunan cukup signifikan, tahun 2021 77 ribu kendaraan per hari, ada peningkatan sedikit, tapi belum normal, jadi memang ada penurunan di masa pandemi," ujar Direktur Operasional PT BSD Tol Panji Rahman di Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (15/7/2022). 

Baca Juga

Seiring berjalannya waktu di tengah penurunan kasus Covid-19 yang terjadi pada tahun ini, Panji menyebut angka volume kendaraan kian mengalami peningkatan. Bahkan hingga melampaui angka normal 87 ribu kendaraan per hari. 

"Pada 2022 ini Januari hingga Juli ada sekitar 90 ribu kendaraan per hari," kata dia. Angka volume kendaraan pada tahun ini memang diprediksi naik dari tahun-tahun sebelumnya karena kondisi yang berangsur pulih. 

Diketahui, ruas Jalan Tol Pondok Aren–Serpong yang dikelola PT BSD, anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN) memiliki panjang 7,25 km. Tol tersebut saat ini mempunyai dua gerbang tol (GT) yakni GT Pondok Aren 1 dan GT Pondok Aren 2 yang terdiri dari tujuh gardu.

Terkait tarif pada tol tersebut, PT BSD memutuskan tidak menaikkannya pada 2022 karena mengikuti pergerakan angka inflasi Kota Tangsel, yakni 2,46 persen, yang tidak memenuhi adanya kenaikan. Hal itu merujuk Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 569/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian tarif tol ruas Pondok Aren-Serpong telah ditetapkan bahwa mulai 17 Juli 2022 tidak ada perubahan tarif (tarif tetap) untuk ruas tersebut. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement