Jumat 15 Jul 2022 18:13 WIB

Diskominfo se-Jabar Sepakat Berantas Hoaks dan Judi Online

Meski pemblokiran situs judi online telah dilakukan, tapi promosi masih marak.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota se-Jabar dan provinsi, menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Foto: istimewa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota se-Jabar dan provinsi, menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota se-Jabar dan provinsi, menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. 

Ada dua poin dalam deklarasi tersebut. Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemprov Jabar. Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang-ruang chat dan meresahkan masyarakat. 

Baca Juga

Komitmen Bersama Peningkatan Literasi Digital di Daerah Melalui Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dilakukan di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis (14/7/2022). 

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah, Pemprov Jabar tidak mungkin sendirian menangani hoaks. Sebab, banyak misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang bersifat lokal.  "Dengan pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, maka akan mempercepat  verifikasi informasi dan masyarakat cepat pula mendapat kepastian," ujar Ika.

Tak hanya urusan hoaks, kata dia, literasi digital pun ditujukan untuk menanggulangi judi online yang saat ini marak. Pemblokiran situs judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah masif tapi promosi judi online terus bermunculan. "Pada kasus judi online ini masyarakat harus diedukasi jangan hanya tergiur dengan uangnnya tapi data pribadi mereka akan diambil oleh para penyedia judi online," katanya.

Melalui komitmen bersama tersebut, Ika berharap kecakapan digital masyarakat semakin meningkat. Masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan.  

Sementara menurut Ketua JSH Alfianto Yustinova, saat ini sudah ada delapan kota/ kabupaten yang mereplikasi JSH yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmlaya, Kabupaten Garut, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. "Program replikasi unit saber hoaks di daerah sebagai upaya peningkatan literasi digital. Ini menjadi harapan kita, replikasi di 27 kab/kota bisa dibentuk sebagai upaya preventif dan pencerdasan literasi digital di tengah masyarakat," katanya.

Alfianto berharap tahun ini seluruh kota/kabupaten segera membentuk unit saber hoaks, mengingat mendatang banyak isu-isu krusial yang berpotensi menggangu ketentraman masyarakat seperti isu politik jelang 2024. "Usai komitmen ini, selanjutnya pemerintah kota dan kabupaten akan kami dampingi dan berikan pelatihan kerja unit saber hoaks mulai dari pemetaan masalah, pengembangan sistem dan juga kolaborasi," katanya.

Wakil Ketua JSH Depi Agung Setiawan mengatakan, penanggulangan hoaks harus dilakukan secara gotong royong oleh multipihak.

"Partisipasi pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk turut serta membentuk unit saber hoaks di daerahnya adalah respons positif yang patut diapresiasi," kata Depi.

Penandatanganan komitmen bersama juga dihadiri perwakilan dari Kominfo RI Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Anthonius Malau mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama peningkatan literasi digital masyarakat. 

Pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, kata Anthonius, mempercepat penanggulangan hoaks yang selama ini menyesatkan masyarakat.   "Ini menjadi tugas pemerintah meliterasi digital kepada masyarakat terkait situs-situs negatif dan konten-konten tidak benar mulai dari hulu tengah dan hilir penyebaran informasi. Maka ini harus menjadi program kerja sama berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota," paparnya.

Pada acara yang sama, Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar AKP Enjang Teguh Suryadi memaparkan tren kejahatan siber di Indonesia berdasarkan catatan Mabes Polri antara lain pencemaran nama baik, berita bohong/palsu, dan penipuan. 

Sementara iu, Santi Indra Astuti, dosen Fikom Unisba yang juga aktivis Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menambahkan, pihaknya mendukung semakin banyak deklarasi anti-hoaks di mana-mana karena hoaks saat ini makin banyak dan kuat karena ditopang kemajuan teknologi.

"Kami mendukung adanya replikasi unit saber hoaks sampai ke tingkat paling bawah, semakin banyak unit penanggulangan hoaks dibentuk, maka semakin cepat literasi digital ini digalakkan, dan semakin cakap masyarakat kita sehingga hoaks bisa segera ditanggulangi," paparnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement