In Picture: Polrestabes Surabaya Ungkap Joki Peserta Ujian SBMPTN
Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian SBMPTN..
Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Polisi menunjukkan barang bukti telepon selular saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022).
Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem.
sumber : Antara Foto
Advertisement