Jumat 15 Jul 2022 23:47 WIB

Polisi: Eksekutor Begal di Kebon Bawang Sembilan Kali Beraksi di Jakut

Pelaku mengakui melukai korban hingga tewas karena yang bersangkutan melawan.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembegalan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, berinisial EW (18) sudah sembilan kali beraksi di sekitar Jakarta Utara, dengan satu korban terakhir tewas, yaitu YJ (29). Kepala Polsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin mengatakan, EW ditangkap polisi saat kabur ke rumah keluarganya di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat.

"Dari keterangan EW, dari sembilan kali beraksi dia sudah bermain dengan NI (17) sebanyak tiga sampai empat kali, selebihnya berganti-ganti 'partner'," kata Yamin pada konferensi pers di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga

Menurut dia, tidak ada sasaran khusus dalam melancarkan aksinya. Saat dikonfirmasi wartawan, tersangka EW mengaku melukai YJ hingga tewas terkena sabetan senjata tajam di karena korban dianggap mencoba melawan saat diambil ponselnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi (AKP)Bryan Rio Wicaksono menambahkan, EW dan NI saling mengenal di "tongkrongan" dan sama-sama tidak bersekolah. Dari EW, NI mengenal rekan-rekan begal lainnya.

Namun Bryan menyebutkan, mereka belum dianggap sebagai komplotan begal. "Jadi kalau dibilang komplotan berarti itu geng ya, tapi ini hanya saling mengenal," kata Bryan.

Polisi sudah lebih dulu menangkap seorang tersangka pembegalan berinisial NI (17) di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (13/7) malam, kurang lebih 12 jam setelah kejadian.NI ialah aktor utama alias orang yang merencanakan pembegalan itu.

NI mengajak temannya yang berperan sebagai eksekutor untuk mencari korban dengan berboncengan sepeda motor.Selain sebagai otak aksi pembegalan, NI juga berperan sebagai joki alias orang yang membawa motor membonceng pelaku kedua EW (18).

"Berdasarkan keterangan tersangka NI, perannya sebagai joki dan sebagai perencana kejadian tersebut," kata Yamin.

Bukan cuma itu, NI juga pemilik golok yang dipakai pelaku kedua untuk menghabisi nyawa korban. Pada saat ditangkap, golok tersebut ditemukan polisi di kediaman NI di Koja, Jakarta Utara (Jakut).

Korban berinisial YJ (29) asal Kuningan, Jawa Barat, yang baru tiba rumah kosnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa menjelang pukul 04.00 WIB, ditikam dengan senjata tajam oleh EW. Peristiwa itu terekam CCTV di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu.

Tampak dalam rekaman, korban YJ berupaya kabur dari para pelaku, namun masih dikejar hingga ditikam berulang kali dengan senjata tajam.Yamin mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, NI dan EW dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement