REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dalam kasus kematian Brigadir J. Korban meninggal akibat baku tembak sesama anggota polisi.
"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.
Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air."Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," ujarnya.
Ke depan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk. Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi terkait dengan peristiwa baku tembak antaranggota polisi yang terjadi pada hari Jumat (8/7)."Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujar Gatot.
Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Akan tetapi, kadi dia, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi.Sebagai contoh, apabila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri siap membantu tim Komnas HAM.