Sabtu 16 Jul 2022 18:10 WIB

Belasan Kecamatan Dilanda Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat

Status tanggap darurat bencana akan berlaku selama dua pekan.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agung Sasongko
Kondisi lokasi terdampak banjir di daerah Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut.
Kondisi lokasi terdampak banjir di daerah Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana di 14 kecamatan yang ada di daerah itu. Status tanggap darurat bencana akan berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) untuk penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Garut sejak Jumat (15/7/2022). Dari rapat koordinasi itu disepakati Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat bencana untuk dua pekan ke depan.

Baca Juga

"(Masa tanggap darurat) dua minggu, langsung dua minggu ya. Setelah itu ada rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi)," kata dia, Sabtu (16/7/2022).

Helmi mengatakan, pihaknya masih belum bisa merilis data resmi terkait jumlah warga yang terdampak bencana. Sebab, petugas di lapangan masih mengumpulkan data terkait bencana banjir dan longsor yang ada di Kabupaten Garut.

Berdasarkan data sementara dari BPBD Kabupaten Garut sendiri, sementara ini terdapat 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayah kecamatan yang terdampak adalah Cikajang, Garut Kota, Tarogong Kidul, Bayongbong, Karangpawitan, Banyuresmi, Cilawu, Cibatu, Banjarwangi, Talegong, Pasirwangi, Tarogong Kaler, Samarang, dan Cigedug.

Namun, data terkait kerusakan dan kerugian akibat bencana itu masih terus diinventarisir. Sebab, terdapat beberapa fasilitas umum yang terdampak bencana bencana, seperti masjid, toilet, jembatan, dan tempat mandi cuci kakus (MCK).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement