Sabtu 16 Jul 2022 19:40 WIB

Pejabat BPN Ditangkapi,Ini Respons Menteri Hadi

Kementerian BPR/ATN tak pandang bulu dalam menuntaskan mafia tanah.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihantono mengatakan, enam pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus mafia tanah. Dia mengungkapkan Menteri Hadi Tjahjanto tidak merasa nyaman atas kejadian tersebut.

"Sebagai pimpinan, Pak Hadi merasa tidak nyaman dengan kejadian-kejadian belakangan ini," kata Hari dalam diskusi Mafia Tanah Bikin Gerah di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga

Hari menjelaskan, Hadi sebagai sosok yang mahir di medan tempur tidak akan mengorbankan anak buahnya. Namun, lain hal jika mereka memang terbukti salah. “Kalau terbukti bersalah dan pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan dalam penyidikan itu dan itu terbukti, dipersilakan. Kami juga bersama akan memprosesnya di internal,” ujarnya.

Hari berharap kejadian serupa tidak terulang. Dia menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menuntaskan mafia tanah, termasuk di tingkat eselon I. "Tapi, sekali lagi, kami tentu tidak berharap kemudian dari satu, dua, tiga, empat kasus yang mengemuka hari ini besok menjadi seratus dan sebagainya. Tentu tidak. Kami tentu berharap ini adalah yang terakhir,” ucap dia.

“Siapa pun (termasuk eselon I). Pesan Bapak Menteri, siapa pun, baik di pusat, di daerah, di provinsi, maupun pihak-pihak eksternal yang bermain, tidak mengenal pandang bulu,” tambahnya.

Sampai saat ini, total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi dari beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi dan MB merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara. PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

Sementara dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi juga ditangkap. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement