REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa Aipda AI terkait kaburnya RHP tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Papua Nugini (PNG). Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7/2022), mengakui Aipda AI yang merupakan anggota Brimob Polda Papua merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.
Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi."Dari laporan yang diterima,Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima terungkapbahwa tersangka RHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG). RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7)."Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelas Faizal Rahmadani.