Ahad 17 Jul 2022 14:47 WIB

In Picture: DKI Jakarta Level 3 Transmisi Komunitas

DKI Jakarta mencatat kasus covid-19 tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang berjualan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement