In Picture: DKI Jakarta Level 3 Transmisi Komunitas
DKI Jakarta mencatat kasus covid-19 tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pedagang berjualan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/7/2022).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Provinsi DKI Jakarta berada di level 3 untuk transmisi komunitas penyebaran Covid-19 dibanding 33 provinsi lainnya. Berdasarkan data grafik WHO dari 4 hingga 10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi sebesar 73,8 per 100.000 penduduk.
Advertisement