REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dapat serius dalam mencegah terjadinya alih fungsi lahan. Penyataan itu dilontarkannya usai 14 kecamatan di Kabupaten Garut terdampak bencana banjir dan longsor pada Jumat (15/7/2022).
"Saya berharap Pemkab Garut serius mencegah alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Kemudian di daerah yang kemiringannya diatas 15 derajat harus banyak tanaman tegakan," kata dia, Ahad (17/7/2022).
Menurut dia, keberadaan destinasi wisata dan desa wisata juga harus dalam pengawasan ketat. Sebab apabila pertumbuhan desa wisata tak diawasi, area tangkapan air di wilayah hulu sungai dapat berkurang.
Ia menilai, berkurangnya tanaman tegakan di area tangkapan air akan sangat memengaruhi debut air sungai. Ketika tamanam tegakan minim, ketika hujan besar, air tidak tertahan dan mengalir ke daerah aliran sungai, bisa menyebabkan banjir bandang.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menilai, peristiwa banjir bandang yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut disebabkan adanya alih fungsi lahan di wilayah hulu sungai. Ia menilai, apabila di wilayah hulu tak terjadi kerusakan, air sungai tak akan meluap ke permukiman warga.
"Informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan, kemudian hutan lindung dipakai untuk hutan produktif, pembangunan dan lainnya," kata dia di Kabupaten Garut, Ahad.
Ia mengimbau warga, terutama yang tinggal di wilayah hulu sungai, untuk menjaga kondisi alamnya. Pasalnya, wilayah hulu sungai sejatinya merupakan daerah resapan air."Jangan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan bencana. Meski di hulu tak terjadi bencana, dampaknya itu di hilir sungai," ujar Uu.