REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aparat Polres Sukabumi menggencarkan patroli malam dengan sasaran mencegah keberadaan geng motor, Sabtu (16/7/2022) malam. Di mana patroli polisi misalnya membubarkan tongkrongan remaja dan mengamankan sepeda motor berknalpot bising.
'' Polres Sukabumi beserta jajaran terus gencar menggelar kegiatan patroli malam dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Ahad (17/7/2022). Kegiatan patroli malam ini di mulai pukul 21.00 WIB dengan dipimpin Kabag Log Polres Sukabumi Kompol Selamet Iriyanto.
Patroli tersebut dengan menargetkan keberadaan geng motor, sajam, miras dan obat terlarang dan pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Di mana, tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek jajaran langsung bergerak dari Mapolres Sukabumi menuju sasaran.
Misalnya ke pusat keramaian dan tempat tongkrongan pemuda dan remaja di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Hasil dari kegiatan patroli tersebut, polisi membubarkan beberapa tempat tongkrongan pemuda dan remaja yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Bahkan, polisi mengamankan kendaraan sepeda motor karena menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar SNI juga tidak dilengkapi surat kendaraan. '' Kegiatan patroli dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, sengaja digelar polisi guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,'' cetus Aah
Sebab tidak ingin masyarakat terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan suara knalpot bising. Selain itu dalam menjawab adanya masyarakat merasa khawatir atau resah dengan ulah sekelompok geng motor.
Intinya lanjut Aah, kegiatan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Ia merinci ada sembilan unit sepeda motor yang diamankan Sabtu malam.
Rinciannya tiga unit karena menggunakan knalpot bising dan enam unit lainnya karena pengendara tidak membawa surat kendaraan. Aah juga menerangkan, bagi para pemilik kendaraan dipersilahkan mengambil kendaraan yang diamankan petugas dengan membawa knalpot standar pabrik dan tentunya surat kendaraannya.
Sebelumnya, Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa ini korban penusukan meninggal dunia.
Data dari Polres Sukabumi menyebutkan, penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Di mana korban, Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia. Para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam sehingga korban meninggal dunia.
'' Kami telah menangkap pelaku utama masing-masing berinisial Z, D dan H dan masih memburu A dengan status DPO,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolsek Cisolok Sukabumi, Jumat (15/7/2022).