Senin 18 Jul 2022 06:50 WIB

Dewan Pers Segera Temui DPR-Pemerintah

Jika pasal ini lolos, akan mencederai semangat kemerdekaan pers dan demokrasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Dewan Pers akan menindaklanjuti penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan pers. Dewan Pers segera beraudiensi dengan DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pihak penyusun RKUHP. "Dewan Pers bersama konstituen dan elemen masyarakat sipil akan mencoba...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement