Senin 18 Jul 2022 06:28 WIB

Penggantian Dirut PAM Jaya-Pasar Jaya Dipertanyakan

Penggantian itu dilakukan menjelang berakhirnya swastanisasi air di DKI Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
Foto: Dok
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang mengganti Direktur Utama Perumda PAM Jaya dan Perumda Pasar Jaya. Terlebih, saat penggantian itu dilakukan menjelang berakhirnya swastanisasi air di Ibu Kota pada 31 Januari 2023.

“Sampai sekarang kita belum dapat informasi, dan tahunya setelah direktur PAM Jaya keluar dari grup (WhatsApp)” kata Gilbert kepada Republika.co.id, Ahad (17/7).

Baca Juga

Dia menambahkan, hal itu menjadi tanda tanya pihaknya dan Komisi B. Terlebih, saat Anies disebut dia juga menjadi pihak yang mengangkat direktur-direktur sebelumnya. “Lalu dalam waktu singkat diganti. Ini memberi kesan rekrutmen di BUMD DKI Jakarta tidak baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kualitas direksi BUMD DKI Jakarta. Pasalnya, kerap kali hal yang dilakukan direksi tidak sesuai dengan arah Pemprov DKI, warga DKI maupun APBD DKI Jakarta.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengganti Direktur Utama Perumda PAM Jaya dan Perumda Pasar Jaya menjelang berakhirnya swastanisasi air di Ibu Kota pada 31 Januari 2023. Berdasarkan informasi yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/7/2022), di Perumda Pasar Jaya, posisi orang nomor satu kini dipegang oleh mantan GM Operasional Alfamart Tri Prasetyo yang menggantikan Arief Nasrudin.

Arief sendiri akan mengisi posisi Direktur Utama pada Perumda PAM Jaya, menggantikan Syamsul Bachri yang telah menahkodai perusahaan penyediaan air minum di Jakarta itu selama tujuh bulan terakhir. Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Budi Purnama mengindikasikan bahwa pergantian direktur utama tersebut berhubungan dengan persiapan berakhirnya kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra swasta yakni Palyja dan Aetra pada 31 Januari 2023.

"Penggantian Direktur Utama PAM Jaya ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menempatkan pengurus PAM Jaya yang memiliki integritas, dedikasi, kompetensi yang handal, profesional dan pengalaman. Ini dalam rangka menyiapkan proses masa transisi dan transformasi di tubuh PAM Jaya yang baik untuk memperluas cakupan layanan," kata Budi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement