Senin 18 Jul 2022 06:47 WIB

Pemerintah Sulbar Minta Masyarakat Kelola Lahan Pangan

Ancaman krisis pangan dunia harus dihadapi dengan memperkuat pangan di daerah.

Pemanfaatan lahan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Pemanfaatan lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak pemerintah dan masyarakat mengelola lahan untuk mengembangkan komoditas pangan. "Sulbar daerah yang memiliki lahan sangat luas hendaknya itu dikelola untuk menghasilkan dan memperkuat pangan daerah," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik, di Mamuju, Ahad (18/7/2022). 

Ia mengatakan, ancaman krisis pangan dunia harus dihadapi dengan memperkuat pangan di daerah untuk mendukung pangan nasional. Menurut dia, penguatan pangan Sulbar dilaksanakan Pemerintah Sulbar dengan mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengelola minimal lima hektare lahan pertanian. "Provinsi Sulbar ingin mewujudkan sebagai daerah yang mandiri pangan di tahun 2023, semua OPD lingkup Pemprov Sulbar dilibatkan dalam program untuk mengantisipasi krisis pangan yang tengah mengancam dunia," katanya. 

Baca Juga

Gubernur meminta agar OPD mengelola lahan tanaman pangan, seperti jagung dan tanaman produktif jangka pendek lainnya tapi bernilai ekonomis. Ia menyampaikan, pagu anggaran APBD 2023 belanja ketahanan pangan diarahkan salah satunya untuk pembelian bibit, pupuk serta biaya perawatannya. Ia meminta, agar OPD Sulbar dapat menyontoh Brimob Polda Sulbar, yang mengembangkan lahan pekarangannya mengembangkan menjadi lahan pangan. 

Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar Hardian, mendukung program Pemprov Sulbar dalam pemanfaatan lahan yang terlantar agar dimanfaatkan. "BPN tidak hanya berpikir pada legalitas atas tanah bagi masyarakat dan pemerintah, namun juga berupaya mendukung meningkatkan nilai tambah dari tanah itu, agar lebih bermanfaat dikelola menjadi lahan pangan," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement