REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) membagikan ratusan masker kepada ratusan warga saat sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di Grogol Petamburan, Jakbar. "Kita bagikan masing-masing seratus masker di tujuh kelurahan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ruslianto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kegiatan itu dilakukan lantaran masyarakat dinilai sudah kendur menerapkan prokes selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu. Ruslianto menjelaskan petugas tidak memberikan sanksi administrasi atau hukuman sosial bagi warga yang tidak memakai masker di luar rumah saat kegiatan sosialisasi prokes tersebut. "Tidak ada penindakan, kalau tidak pakai masker ya kita imbau dan kita berikan masker."
Dalam sosialisasi tersebut, Ruslianto mengaku cukup banyak warga yang tidak memakai masker di luar ruangan. Beragama alasan diberikan warga kala ditegur oleh petugas. "Ada yang alasannya lupa, ada yang tahunya sudah boleh lepas masker seperti yang dibilang presiden sebelumnya," tutur dia.
Maka dari itu, Ruslianto memastikan pihaknya akan melakukan kegiatan tersebut secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan prokes."Harapannya supaya warga selalu menggunakan masker, warga menghindari kerumunan agar enggak terjadi penyebaran virus," ujar Ruslianto.
Berdasarkan data jakarta.covid.id, total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta per 17 Juli 2022 sudah mencapai 1.293.896 orang dengan rincian 894 orang menjalani perawatan, 1.264.902 orang dinyatakan sembuh, 15.367 orang meninggal dan 12.823 orang isolasi mandiri.