REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, buaya temuan warga di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, harus dibiarkan di habitatnya. Tujuannya agar buaya bisa tetap hidup dan berkembang dengan baik di habitatnya.
"Buaya ditemukan masyarakat di sekitar wilayah Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Mukomuko, yang merupakan habitat asli dari buaya muara," kata Said di Kota Bengkulu, provinsi Bengkulu, Senin (18/7/2022).
Baca: Gajah Sumatra Bernama Codet Melintasi Tol Pekanbaru-Dumai
Dia mengatakan, BKSDA tidak menurunkan petugas untuk mengevakuasi buaya temuan warga di Bengkulu Utara karena hewan itu ditemukan di habitat aslinya. Meski begitu, BKSDA memasang rambu peringatan dan papan informasi agar warga mewaspadai kemungkinan buaya muncul di daerah aliran sungai.
Menurut Said, buaya yang ditemukan warga di Bengkulu Utara jumlahnya tidak sampai puluhan, tetapi hanya sekitar delapan hingga 10 ekor. Dan, beberapa di antaranya merupakan buaya remaja. "Buaya saat bertelur tidak pernah mencapai puluhan dan tidak seluruh telur buaya menetas, sehingga tidak masuk akal juga ada ratusan ekor anak buaya ditemukan di lokasi tersebut," kata Said.
Dia menjelaskan, warga harus mengajukan permohonan izin ke ke BKSDA jika ingin menangkap atau memindahkan buaya. Said menyarankan, warga membiarkan buaya berada di lokasi asli, asal tidak mengganggu aktivitas mereka.