REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian kembali olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 04, RW 01, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Sebanyak empat penyidik kepolisian lengkap dengan sarung tangan memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo menggunakan mobil. Lantas pada pukul 14.30 WIB, polisi memeriksa CCTV yang terletak di tanaman pagar tepatnya menghadap ke dalam rumah. Kemudian, pada jam 14.45 WIB tim penyelidikan polisi meninggalkan TKP dengan membawa satu buah koper.
Baca: Irjen Ferdy Sambo, Orang Kepercayan Tito Karnavian, Moncer Era Idham Azis
Pada sekeliling rumah tersebut dipasang garis polisi yang membentang dari depan hingga ke samping. Diketahui garis polisi ini dipasang kembali pada Ahad (17/7/2022). Sebelumnya, berdasarkan informasi di lokasi pada Jumat (15/7/2022), garis polisi dipindahkan ke dalam rumah tepatnya pada garasi mobil sampai Sabtu (16/7/2022).
Selain itu, juga ada dua kursi dan satu meja kosong berwarna hitam yang ditaruh di depan pagar garasi mobil. Pada Senin ini, sudah terhitung 10 hari sejak kejadian penembakan Brigadir J, yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy. Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut meninggalnya Brigadir J yang dituding ditembak oleh Bharada E, selaku ajudan Irjen Ferdy.