Senin 18 Jul 2022 17:15 WIB

Epidemiolog: Wajib Booster untuk PTM demi Tingkatkan Capaian Vaksinasi

Menurut epidemiolog, vaksin booster harusnya diwajibkan sebelum tahun ajaran baru.

Red: Reiny Dwinanda
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada seorang siswa di SMK N 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng, Senin (18/7/2022). Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, komunitas pendidikan dapat diwajibkan untuk mendapatkannya sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada seorang siswa di SMK N 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng, Senin (18/7/2022). Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, komunitas pendidikan dapat diwajibkan untuk mendapatkannya sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster (dosis penguat) diperlukan koordinasi semua sektor. Salah satunya dengan mewajibkan komunitas pendidikan, baik guru, siswa sekolah, dan mahasiswa untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Harusnya sebelum masuk sekolah, buka tahun ajaran, apalagi kalau PTM itu booster," kata Miko ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) itu juga memberi contoh bagaimana kewajiban booster itu juga dapat diberlakukan bagi mahasiswa yang ingin melakukan proses PTM. Capaian untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga itu juga dapat didorong dengan menjadikannya sebagai kewajiban untuk pekerja dari berbagai sektor dan kemudian dilanjutkan bagian masyarakat lain, seperti pedagang, petani, dan nelayan.

"Jadi semua sektor seolah-olah bekerja," tutur Miko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement