REPUBLIKA.CO.ID, PELABUHAN KLANG -- Pihak berwenang Malaysia mengatakan mereka menyita satu kontainer gading gajah Afrika, sisik trenggiling, dan tulang dan tengkorak hewan lainnya. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai 18 juta dolar AS atau 80 juta ringgit.
Pada Senin (18/7/2022) dalam pernyataannya Departemen Bea Cukai Malaysia mengatakan mereka menemukan seludupan itu di balik kayu gergaji dalam pemeriksaan sebuah kapal yang datang dari Afrika pada 10 Juli lalu.
Barang-barang selundupkan antara lain 6.000 kilogram gading gajah, 100 kilogram sisik trenggiling, 25 kilogram cula badak dan 300 kilogram tulang, tengkorak dan tanduk hewan lainnya.
Departemen Bea Cukai mengatakan pihak berwenang Malaysia menggelar penyelidikan pada importir dan agen pengiriman. Tanpa menjelaskannya lebih lanjut.
Masih belum diketahui apakah kontainer itu dimaksudkan untuk dikirimkan ke negara lain di Asia atau tidak. Di kawasan itu gading gajah, cula badak dan sisik trenggiling diyakini memiliki manfaat medis dan tinggi permintaannya.