JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan lima eks pejabat di PT Krakatau Steel sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan blast furnance atau tungku peleburan baja. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, timnya menetapkan FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR sebagai tersangka dalam kasus yang diduga...
Berita Lainnya