Selasa 19 Jul 2022 07:01 WIB

Kapolri Copot Sementara Irjen Sambo, Ini Alasannya

Pencopotan Irjen Sambo untuk menghindari spekulasi kematian Brigpol J.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan penonaktifan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, menjadi langkah lanjutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo dalam menepis bias pengungkapan, dan penyidikan insiden tembak-menembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J. Jenderal Sigit menegaskan, perkembangan kasus tembak-menembak di rumah dinas Irjen Sambo tersebut, saat ini, sudah memunculkan beragam spekulasi yang ‘mengancam’ proses pengungkapan, dan penyidikan.

Sigit menegaskan, penonaktifan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam diharapkan dapat meminimalisir berbagai spekulasi dalam penanganan kasus tersebut. “Saya sampaikan bahwa, mencermati perkembangan yang ada, dan spekulasi-spekulasi yang berkembang, yang tentu akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan (pengungkapan dan penyidikan, Red), maka kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya sebagai Kadiv Propom, dinonaktifkan,” kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) kemarin.

Baca Juga

Jenderal Sigit menegaskan, pencopotan sementara Irjen Sambo dari posisi Kadiv Propam, merupakan keputusannya sebagai komandan tertinggi di institusi Polri. Keputusan tersebut, bukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan kasus itu. “Jadi saya putuskan, bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini, saya nonaktifkan,” sambung dia. 

Sigit tak menjelaskan spekulasi-spekulasi berkembang yang ia maksud dalam pengungkapan, dan penyidikan kasus tersebut. Namun dia meyakinkan, pelucutan jabatan sementara Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, demi menjaga alur objektif, dan transparan proses pengungkapan, dan penyidikan atas peristiwa tewasnya Brigpol J di tangan Bharada E, saat adu tembak di rumah Irjen Sambo. 

“Dan ini (penonaktifan) tentunya juga untuk menjaga atas apa yang telah kita lakukan selama ini, yaitu terkait komitmen kita (Polri) untuk objektif, transparan, dan akuntabel, dan membuat terang fakta peristiwa yang terjadi,” ujar Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement