Selasa 19 Jul 2022 07:38 WIB

Langkah Kapolri Copot Ferdy Sambo Dinilai Tepat

Bisa jadi penonaktifan adalah upaya tim internal menyelidiki peristiwa penembakan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.
Foto: Dok DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil melihat langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. "Kalau Kapolri sudah memutuskan itu artinya sudah tepat," kata Nasir kepada Republika.co.id, Selasa (19/7/2022).

Kepolisian telah membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo. Nasir berasumsi rekomendasi menonaktifkan Ferdy Sambo berasal dari Tim Internal yang dibentuk oleh Kapolri. 

Baca Juga

"Bisa jadi penonaktifan ini bagian dari upaya tim internal untuk menyelidiki peristiwa kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam," ujarnya. 

Politikus PKS itu menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya kepada Kapolri. "Kita serahkan saja kepada Kapolri agar terhindar dari spekulasi yang justru membuat kabur subtansi dari peristiwa itu," ucapnya. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktfikan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022). Selanjutnya Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengemban posisi Kadiv Propam.

Sigit mengatakan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement