Selasa 19 Jul 2022 10:46 WIB

In Picture: Capaian Vaksinasi PMK di Nusa Tenggara Barat

Sebanyak 513.059 ekor sapi di 263 kabupaten kota di 22 provinsi telah divaksin PMK..

Rep: Ahmad Subaidi/ Red: Yogi Ardhi

Peternak memberi makan sapi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB, Selasa (19/7/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) hingga (17/7/2022) tercatat sebanyak 513.059 ekor sapi telah mendapatkan vaksinasi PMK dimana penyakit tersebut telah menyerang ternak di 263 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. (FOTO : ANTARA/Ahmad Subaidi)

Peternak memberi makan sapi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB, Selasa (19/7/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) hingga (17/7/2022) tercatat sebanyak 513.059 ekor sapi telah mendapatkan vaksinasi PMK dimana penyakit tersebut telah menyerang ternak di 263 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. (FOTO : ANTARA/Ahmad Subaidi)

Peternak memberi makan sapi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB, Selasa (19/7/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) hingga (17/7/2022) tercatat sebanyak 513.059 ekor sapi telah mendapatkan vaksinasi PMK dimana penyakit tersebut telah menyerang ternak di 263 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. (FOTO : ANTARA/Ahmad Subaidi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM 00 Peternak memberi makan sapi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB, Selasa (19/7/2022). Menurut data Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) hingga (17/7/2022) tercatat sebanyak 513.059 ekor sapi telah mendapatkan vaksinasi PMK dimana penyakit tersebut telah menyerang ternak di 263 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement