REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau dalam tiga pekan ini mengalami peningkatan. Tercatat 10 penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Riau, berasal dari orang yang melakukan perjalanan dari luar daerah dan saat kembali terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat tujuh orang dari Pekanbaru, dan tiga kasus lainnya dari luas Riau," kata Zainal Arifin dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (19/7/2022).
Dia mengatakan, telah terjadi penambahan 10 kasus positif kini atau mengalami kenaikan, tertinggi sempat 19 kasus dalam satu hari umumnya yang bepergian keluar daerah. Ia menyebut, kendati tiga minggu ini kasus Covid-19 tinggi, tidak ada kasus kematian. Kebanyakan dari mereka bergejala ringan, dan umumnya pasien komorbid yang dirawat di rumah.
"Rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif belum divaksin lengkap, baik vaksin satu, vaksin dua, dan booster. Masyarakat perlu menjalani vaksin lengkap, maksimal sampai booster," katanya.
Ia menjelaskan, umumnya masyarakat yang diserang Covid-19 karena belum vaksin booster apalagi saat ini menurun lagi animo masyarakat untuk divaksin. "Masyarakat silakan vaksin, di RS Arifin Achmad yang buka setiap hari di gedung lantai 1. Bisa juga vaksin booster, selain itu di Puskesmas juga sudah diminta melayani masyarakat untuk vaksin," kata Zainal.
Zainal menyebutkan, tercatat enam orang pasien yang dinyatakan sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia. Sehingga total kumulatif kasus konfirmasi hingga saat ini 150.592 orang. Untuk mendorong warga untuk melakukan vaksinasi maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau akan membuka layanan vaksinasi dosis ketiga (booster) di area Car Free Day (CFD) Pekanbaru mulai 24 Juli, 31 Juli dan 7 Agustus 2022. Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 07.00-11.00 WIB itu karena cakupan vaksin booster baru 20 persen.
Layanan vaksinasi booster dibuka di tempat umum setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mewajibkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional menggunakan pesawat harus dilengkapi vaksin booster. "Saat ini perjalanan domestik menggunakan pesawat sudah diwajibkan untuk vaksin booster," ujarnya.
Bagi yang belum booster, maka hanya menyertakan tes antigen dan Swab PCR. 24 Juli, 31 Juli dan 7 Agustus 2022. Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 07.00 WIB pagi sampai pukul 11.00 WIB siang.