Selasa 19 Jul 2022 12:18 WIB

Sejak Awal Mahfud MD Yakin Kapolri akan Menonaktifkan Irjen Sambo, Ini Alasannya

Mahfud MD yakin Kapolri akan menerapkan Presisi.

Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Sambo menuai pujian banyak kalangan. Langkah tersebut dinilai akan membuat tim penyidik gabungan lebih mudah mengusut tuntas kasus penembakan di kediaman Irjen Sambo.

"Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? 1- Kapolri sejak awal bilang kita tak akan me-nutup"i tp takkan grusa grusu; 2- Kita takkan bs menghindar dari public common sesnse; 3- Jika tdk bertindak scr Presisi publik akan membuka fakta-fakta baru yg akan memperburuk situasi," kicau Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Mahfud mengaku telah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, purnawirawan, LSM, akademisi maupaun pers. "Kesimpulannya Kapolri pasti menerapan Presisi."

Makna Presisi adalah prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. "Responsibilas, memberi respons scr cepat atas aspirasi publik . Transparasi, terbuka, fair."

Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7)."Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.

Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan sedang berjalan."Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga agar rangkaian penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri.

Seperti diketahui dalam aksi adu tembak di kediawan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dilaporkan tewas oleh Bharade E. Brigadir J diketahui merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo. Sementara Bharada E merupakan ajudan dari Sambo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement