Selasa 19 Jul 2022 12:28 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Nonaktifkan Kadiv Propam, Kapolri Ingin Penyidikan Kasus Objektif dan Transparan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan sementara jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyusul insiden kasus penembakan ajudan Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pekan lalu.

Hal tersebut menurutnya diambil guna mengantisipasi berita spekulasi yang berkembang terkait penyidikan kasus tersebut. Listyo menjelaskan jabatan Kadiv Propam sementara dipegang oleh Wakapolri. Listyo menilai hal tersebut diperlukan guna menjaga agar proses penyidikan kasus tersebut dapat berjalan secara objektif dan transparan.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis