Selasa 19 Jul 2022 13:10 WIB

DKI Permanenkan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI

Rekayasa secara permanen berlaku sejak Senin (18/7/2022) dan seterusnya setiap hari.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
 Sejumlah kendaraan melintas di antara warga yang berolah raga di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta (ilustrasi)
Sejumlah kendaraan melintas di antara warga yang berolah raga di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI, dikabarkan menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di Bundaran HI. Langkah itu, dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

“Dalam upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di kota Jakarta, Dishub DKI menetapkan secara permanen Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia,” tulis akun resmi Instagram Dishub, dikutip Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Rekayasa secara permanen itu, berlaku sejak Senin (18/7/2022) dan seterusnya setiap hari pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Keputusan itu, diambil Dishub DKI setelah ada uji coba rekayasa selama dua pekan sejak 27 Juni 2022 hingga 8 Juli 2022, dan menunjukkan hasil yang positif.

“Ada penurunan derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi Kawasan tersebut,” tuturnya.

Diketahui, uji coba itu diterapkan pada kendaraan yang hendak melakukan putar balik di Bundaran HI dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman, dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol. Kendaraan dari arah Jenderal Sudirman ke Imam Bonjol, diarahkan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau Kementerian Perhubungan. 

Sedangkan dari arah Jalan Imam Bonjol, diarahkan putar balik ke arah Selatan melalui Jalan Galunggung hingga akhirnya ke Jalan Sudirman. Namun demikian, rekayasa itu dikecualikan bagi angkutan umum Transjakarta dan kendaraan berpenumpang VVIP.

Dalam rekayasa itu, kata Dishub DKI, juga meningkatkan keselamatan berkendara. Bahkan, selama uji coba itu juga telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, dan kini berkurang menjadi empat titik.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu  lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tegas dia.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Uji Coba dilaksanakan pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB sampai tanggal 20 Juli 2022.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement